Standar kelulusan UN 2010 sebenarnya sama dengan UN tahun 2009 yakni peserta UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK tahun 2010 dinyatakan lulus jika:
- memiliki nilai rata-rata minimal 5,50untuk seluruh mata pelajaranyang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya;
- khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN.
Tinggalkan-komentar


